Korupsi Dana PEN Terstruktur, Dinas Pariwisata Buleleng Diminta Rombak Total, Bupati Tunggu Proses Hukum

- 15 Maret 2021, 13:37 WIB
Para tersangka korupsi hibah dana PEN Dinas Pariwisata Buleleng saat diumumkan Kejaksaan
Para tersangka korupsi hibah dana PEN Dinas Pariwisata Buleleng saat diumumkan Kejaksaan /Denpasar Update

“Kalau kata KPK, korupsi anggaran covid tuntutannya kan ngeri-ngeri sedap tuh. Kalau dianggap perlu dengan berbagai pertimbangan hukum dan dibenarkan undang-undang, ya silahkan dipertimbangkan. Itu sudah jadi ranah dan kewenangan dari penuntut umum,” tukasnya.

Di sisi lain, pemerintah rupanya belum melakukan perombakan dalam komposisi pejabat di internal Dispar Buleleng. Hingga kini delapan jabatan masih dibiarkan kosong. Sementara posisi kepala dinas diisi oleh pelaksana tugas. Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Ni Made Rousmini ditunjuk sebagi pelaksana tugas di Dispar Buleleng untuk sementara waktu.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 15 Maret 2021 : Aldebaran Tahu Bukan Roy yang Menghamili Andin, Curiga Elsa Pembunuh Roy

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengaku belum berencana melakukan pengisian maupun perombakan di Dispar Buleleng. Agus menyebut pemerintah masih menunggu proses hukum yang sedang bergulir.

“Belum dong. Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Kita tunggu dan lihat proses hukumnya seperti apa. Sekarang untuk sementara diisi pelaksana tugas dulu. Saya sudah tunjuk Bu Rousmini sebagai pelaksana tugas di sana,” ujar Agus.

Sebelumnya ramaia menjadi konsumsi pemberitaan, Kejari Buleleng membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam program Buleleng Explore dan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan. Kejari Buleleng telah mengumpulkan uang Rp 600 juta lebih yang disita untuk negara. ***

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah