Polisi Bubarkan Balap Liar dengan Taruhan Uang, Amankan Seorang Remaja dan Uang Ratusan Ribu Rupiah

- 14 Maret 2021, 19:31 WIB
Dua unit sepeda motor yang diamankan polisi sebagai barang bukti balap liar di jalan raya Singaraja - Seririt Bali pada Sabtu dini hari 13 Maret 2021
Dua unit sepeda motor yang diamankan polisi sebagai barang bukti balap liar di jalan raya Singaraja - Seririt Bali pada Sabtu dini hari 13 Maret 2021 /Humas Polres Buleleng/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Fenomena anak-anak remaja balapan liar di jalan raya agaknya tak pernah jera. Bukan hanya di kota besar. Di pedesaan pun mulai marak. Bahkan pakai taruhan uang. Kali ini polisi mengamankan seorang remaja bandar balap liar di wilayah Kota Singaraja, Bali. Dari pemuda ini juga disita uang ratusan ribu rupiah.

Aksi balap liar itu berlkangsung di Jalan Raya Singaraja-Seririt,  tak jauh dari lokasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pemaron, pada Sabtu dini hari, 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.00 Wita.

Mulanya polisi mendapat informasi adanya rencana balap liar di sekitar wilayah  ruas jalan yang menghubungkan Kota Singaraja ke Gilimanuk Jembrana itu. Patroli yang dilakukan hingga pukul 01.00 masih nihil.

Baca Juga: Hilal Sya'ban Terlihat di Berbagai Lokasi, Bulan Sya'ban Sudah Masuk pada 14 Maret 2021

Baru  sekitar pukul 03.00 dini hari para joki dan penonton berkumpul di sekitar SKB Pemaron. Begitu menemukan aksi balap liar, polisi langsung membubarkan balapan itu. Tahu polisi datang, para penonton pun semburat melarikan diri.

Selain itu polisi juga melakukan pengejaran terhadap seorang joki yang sedang melakukan aksi balapan. Joki itu berhasil ditangkap di Jalan Damai, Desa Kalibukbuk. Sekitar 4 kilometer arah barat dari lokasi balap liar.

Joki itu diketahui bernama Gede Ngurah Surya Adyatmika alias Ngurah Pongek, pemuda Desa Kalibukbuk, Singaraja. Selain menjadi joki, diduga pemuda itu juga menjadi penyelenggara balap liar. Diduga kuat ada aksi taruhan dalam balapan itu.

Baca Juga: Awasi Ujaran Kebencian, Virtual Police Sudah Tegur 89 Akun WhatsApp

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto yang dikonfirmasi siang kemarin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Vicky mengatakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang senilai Rp 425 ribu yang diduga digunakan untuk taruhan.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x