Diduga Pesta Narkoba Bersama Belasan Anggotanya, Kapolda Jabar Copot Kapolsek Astanaanyar

- 18 Februari 2021, 15:18 WIB
 Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Kabid Humas Polda Jabar dan Kapolrestabes Bandung saat memberikan keterangan terkait ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol YP di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 18 Februari 2021.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Kabid Humas Polda Jabar dan Kapolrestabes Bandung saat memberikan keterangan terkait ditangkapnya Kapolsek Astana Anyar Kompol YP di Mapolrestabes Bandung Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 18 Februari 2021. /Mochamad Iqbal Maulud/Pikiran Rakyat/

DENPASARUPDATE.COM - Kapolsek Astanaanyar yang diduga terlibat dalam pesta narkoba bersama belasan anggotanya dicopot oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri.

"Kepada yang bersangkutan (Kompol YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," ujar Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 18 Februari 2021.

Polda Jawa Barat, menurut Ahmad Dofiri, menyayangkan tindakan anggotanya yang mengonsumsi narkoba dan menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Bawa Surat Keterangan Rapid Antigen Palsu, Tiga Orang Diciduk di Padangbai

"Tentunya kami akan ambil langkah dan tindakan tegas agar pembelajaran bagi yang lain, jangan sampai ikut-ikutan seperti itu," tegas Dofiri.

Pihak Propam Polda Jawa Barat saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Meskipun demikian, Kompol YP dipastikan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.

Baca Juga: Pemulihan Pariwisata Mendesak, Menparekraf Perjuangkan Pelaku Sektor Parekraf dapat Prioritas Vaksinasi

Seperti diketahui, Kompol YP dan belasan anggotanya telah diringkus oleh Propam Polda Jawa Barat pada Rabu 17 Februari 2021 atas dugaan keterlibatan dalam mengonsumsi narkoba.***

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah