Baca Juga: Ini Profil dan Rekam Jejak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang Tegas Akan Tangkap HRS
Selain itu, tampak pula mobil tahanan berwarna abu-abu sudah terparkir di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membawa Habib Rizieq Shihab (HRS).
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) telah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi dengan alasan kesehatan.
Baca Juga: Buronan Teroris Bom Bali 1, Panglima Askari JI Ditangkap di Lampung
Ia pun disangkakan dengan Pasal 160-216 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.***