Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi

- 10 Desember 2020, 20:55 WIB
Pengakuan Habib Rizieq Saat Laskar FPI Bentrok dengan Anggota Polda Metro Jaya : Kami Kira Penjahat
Pengakuan Habib Rizieq Saat Laskar FPI Bentrok dengan Anggota Polda Metro Jaya : Kami Kira Penjahat / ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

DENPASARUPDATE.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mangkir lagi dalam panggilan pihak kepolisian terkait kasus kerumunan.

Namun, kali ini Rizieq Shihab tidak hadir dalam pemanggilan yang dilayangkan, oleh Polda Jawa Barat (Jabar) untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan acara di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Habib Rizieq Shihab diketahui tidak datang dari pengacaranya yang mendatangi Polda Jabar.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Ketua FPI Habib Rizieq Shihab Dikenakan Pasal Berlapis

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan mengungkapkan bahwa telah menerima surat dari pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dalam surat tersebut, Habib Rizieq Shihab tidak bisa hadir karena kondisi kesehatannya tidak mendukung untuk memenuhi panggilan hari ini Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Kalah Hitung Cepat di Pilkada Jembrana, PDI Perjuangan Pilih Tunggu Hasil KPU

“Harusnya hari ini HRS diperiksa sebagai saksi dalam masalah terkait Megamendung. Pengacara bersangkutan datang menyampaikan kepada penyidik HRS tidak dapat hadir dengan alasan masih kelelahan," jelas Erdi Adrimulandi Polda Jabar, Kamis 10 Desember 2020.

Erdi melanjutkan bahwa penyidik akan tetap melakukan panggilan yang kedua kepada Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x