Buronan Teroris Bom Bali 1, Panglima Askari JI Ditangkap di Lampung

- 12 Desember 2020, 22:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono /antara

DENPASARUPDATE.COM – Beberapa buronan bom Bali 1 rupanya masih ada. Setelah belasan tahun bersembunyi, Tim Densus 88 antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen di Lampung.

Lelaki usia 57 tahun itu memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman. Ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dikutip DenpasarUpdate.Com dari laman ANTARA, Sabtu malam, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Demi Pulihkan Ekonomi, Polri Tegaskan Akan Tetap Gelar Operasi Yustisi

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001.
"Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Baca Juga: SERU! Perebutan TOP 2 MasterChef Season 7 Sore Ini, Ini Bocoran dan Link Live Streamingnya!

Baca Juga: Habiskan Setengah Trilyun Lebih, Dua Pelabuhan di Bali Ini Akhirnya Mulai Dibangun

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Unit khos diketahui sama seperti special taskforce.

Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di Jogjakarta. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x