Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bakal Diperiksa Polisi 1 Desember, Akui Sudah Kirim Surat Panggilan
"Jadi uang hasil penjualan Hp dibagi dua, dimana pelaku M mendapatkan bagian Rp500 rb dan pelaku MM mendapatkan bagian Rp1 juta dan uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh masing masing pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari. Selain itu, pelaku MM juga melakukan aksinya di beberapa TKP antara lain di Nusa Dua 1 TKP dan di Pererenan 2 TKP," ujar Kapolsek Putu Diah.***