Buron Sebulan Lebih, Polsek Mengwi Tangkap Pencuri HP di Bedeng Proyek

- 29 November 2020, 21:38 WIB
Tersangka MM Diapit Dua Petugas Polsek Mengwi
Tersangka MM Diapit Dua Petugas Polsek Mengwi /Humas Polres Badung

DENPASARUPDATE.COM - Polsek Mengwi berhasil membekuk pelaku pencurian handphone beserta sejumlah uang di Desa Cemagi Kecamatan Mengwi.

Pelaku berinisial MM asal Sumba berhasil diamankan berserta barang bukti hasil pencurian diamankan di Polsek Mengwi pada Minggu 29 November 2020.

Sebelumnya pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah rumah pada 10 Oktober lalu.

Baca Juga: Kecam Tindakan Pembantaian di Sigi, Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Usut Tuntas

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan korban Gd Jupa yang mengaku kehilangan Handphone beserta sejumlah uang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke tim opsnal Polsek Mengwi.

"Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi di TKP maka pelaku mengarah kepada dua orang yaitu M dan dan MM yang keduanya asal Sumba," kata AKP Diah Kurniawandari.

Selanjutnya, pada hari Jumat 26 November 2020 team opsnal Polsek Mengwi berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku yaitu MM di wilayah Desa Cemagi Kecamatan Mengwi hingga pelaku berhasil dibekuk.

"Dari pengakuan pelaku MM melakukan pencurian bersama temannya atas nama M, kemudian setelah dilakukan pengecekan kos kosannya di wilayah padonan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung telah kosong, jadi kedua pelaku ini terlebih dahulu berkeliling ke seputaran desa Pererenan untuk mencari target/ sasaran menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna biru DK 6499 HK dengan berpura-pura mencari kerja," ujar AKP Putu Diah.

Untuk barang hasil kejahatan berupa uang dalam tas pinggang sejumlah Rp 600,000- diambil oleh pelaku M sedangkan dua buah Handphone masing-masing 1 buah Hp Redmi 6 A warna hitam dijual oleh pelaku MM kepada temannya dengan inisial LL di wilayah Padonan seharga Rp500 rb dan 1 buah Hp Vivo y 12 warna biru dijual kepada temannya dengan inisial LL (orang berbeda) di Tabanan seharga Rp1 juta.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x