Kecam Tindakan Pembantaian di Sigi, Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Usut Tuntas

- 29 November 2020, 21:22 WIB
Polisi memeriksa bangunan yang dibakar dalam serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu, 28 November 2020.
Polisi memeriksa bangunan yang dibakar dalam serangan yang diduga dilakukan oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Dusun Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu, 28 November 2020. /Dok. Humas Polres Sigi/ANTARA FOTO

DENPASARUPDATE.COM - Terjadinya pembantaian terhadap satu keluarga di Dusun Lewono, Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat, 27 November 2020 lalu mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil yang merupakan gabungan dari berbagau lembaga diantaranya YLBHI, HRWG, Paritas Institute, LBH Jakarta.

Melalui juru bicaranya yakni Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhamad Isnur menegaskan bahwa pihaknya mengutuk dengan keras tindakan tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bakal Diperiksa Polisi 1 Desember, Akui Sudah Kirim Surat Panggilan

Menurutnya, peristiwa pembantaian yang terjadi pada pagi hari tersebut adalah tindakan melanggar HAM, tidak manusiawi, serta memunculkan teror di masyarakat.

“Sulawesi Tengah adalah wilayah yang sempat mengalami konflik berdarah di masa awal reformasi. Peristiwa itu telah mewariskan tragedi kemanusiaan hingga saat ini,”ujarnya di Jakarta 29 November 2020.

Baca Juga: Duh !! Tertular Dari Staf Pribadi, Wagub DKI Positif Covid-19

Pihaknya juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendesak agar pemerintah baik pusat dan daerha mengambil tindakan cepat agar peristiwa ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA sebagai sarana memecah belah masyarakat.

Penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi-potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x