Waduh! Mahasiswi Unud Diduga Alami Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dosen, Begini Tanggapan Kampus

31 Desember 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi: Ketua organisasi pelecehan seksual online di Korea Selatan divonis penjara 40 tahun /Pixabay

DENPASARUPDATE.COM – Seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unud berinisial CA diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen.

Mirisnya, pelecehan seksual ini terjadi saat CA melakukan bimbingan skripsi. Setelah kejadian itu, CA takut datang ke kampus dan mengalami traumatik.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen ini terungkap ketika CA melapor ke Yayasan Bantuan Lembaga Hukum (YLBH) Bali pada 23 Desember 2020, padahal dugaan kejadian tersebut terjadi pada 2017 silam.

Baca Juga: Breaking News ! Pembunuh Teller Bank Tertangkap, Ternyata Anak Di Bawah Umur

Baca Juga: Begini Kisah Manis Perjalanan Kedekatan Gisel - Michael Yukinobu De Fretes, Hingga 'Goyang Bareng'

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur YBLH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning. Vany menyebutkan bahwa memang dugaan pelecehan seksual terjadi pada 2017 lalu ketika CA melakukan bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.

“Kala itu CA diminta datang ke rumah oknum dosen berinisial W, namun bukan bimbingan yang didapat namun beberapa pertanyaan yang berbau seksual diluar penelitiannya misalnya, Kamu masih perawan ga, udah pernah belum (berhubungan seks), kalau belum mau diajarin ga," ucap Ni Kadek Vany Primaliraning, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Gisel Jadi Tersangka, Wijin: Suatu Saat Kebaikan Akan Kembali Padamu!

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Desember 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta

Tidak hanya itu, menurut Vany, dosen berinisial W ini sempat menunjukkan kumpulan video porno kepada CA, hingga puncaknya W memaksa memasukkan tangannya ke dalam baju CA.

Lebih lanjut, Ni Kadek Vany Primaliraning mengatakan bahwa pasca kejadian pelecehan seksual tersebut, CA sempat melaporkan kepada pihak kampus, akan tetapi tidak ada tindak lanjut apapun terhadap kejadian tersebut.

Baca Juga: INGAT! Mulai 1 Januari Banyak Perangkat Tak Bisa Gunakan Aplikasi Whatsapp, Ini Penyebabnya

Baca Juga: FPI dan Beberapa Ormas Lain Dibubarkan, DPR Pertanyakan Prosesnya

Karena ketakutan, CA pun tidak kunjung menyelesaikan studinya dan terancam dikeluarkan alias drop out (DO).

Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana (Unud), Dr. Made Sri Satyawati, S.S.,M.Hum, mengatakan pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut dari media social (medsos). Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap mahasiswi dan oknum dosen yang dimaksud.

Baca Juga: Usai Sisa Anggaran Untuk Timnas Ditarik, PSSI Ajukan TC Jangka Panjang

Baca Juga: TURUN LAGI! Update Harga Emas Pada Kamis 31 Desember 2020, Emas Antam Rp1.915.000 per 2 Gram
"Saya akan melakukan pemanggilan terhadap mahasiswi dan oknum dosen yang dimaksud untuk menggali informasi lebih dalam dari kedua belah pihak. Jadi, maaf kali ini belum bisa berbicara karena belum mendapatkan data dan belum melakukan pemanggilan terhadap mahasiswi dan dosen yang dimaksud," ujarnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler