Mau Dapat Bantuan Sosial Rp31 Juta dari Facebook? Ini Tata Cara Pendaftarannya, Pasti Cair!

- 25 Oktober 2020, 18:35 WIB
Bantuan Facebook untuk UMKM Sebesar Rp 30 Juta
Bantuan Facebook untuk UMKM Sebesar Rp 30 Juta /facebook

Baca Juga: Penuhi Janji Kepada Ibunya, Khabib Nurmagomedov Nyatakan Pensiun Dari UFC

Untuk dokumen yang diperlukan:

1. Akta Pendirian entitas bisnis pemohon.
2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status pemohon sebagai pendaftar) dari entitas bisnis pemohon
3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis pemohon.

Baca Juga: Wow, Mantan Wartawan Duduki Jabatan Komisaris Independen ITDC

Apabila sudah mendaftar, pemohon dapat mengecek email secara berkala dan ikuti langkah selanjutnya, setelah ada pemberitahuan.

Jika, memiliki pertanyaan, pemohon dapat mengajukannya dan mengirimkan email ke [email protected].

Namun, perlu diingat bahwa bansos Facebook ini hanya untuk pelaku usaha mikro yang berada di wilayah Jabodetabek.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x