Mau Dapat Bantuan Sosial Rp31 Juta dari Facebook? Ini Tata Cara Pendaftarannya, Pasti Cair!

- 25 Oktober 2020, 18:35 WIB
Bantuan Facebook untuk UMKM Sebesar Rp 30 Juta
Bantuan Facebook untuk UMKM Sebesar Rp 30 Juta /facebook

1. Merupakan perusahaan bisnis.
2. Perusahaan bisnis atau kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB).
3. Sudah menjalankan usahanya lebih dari 1 tahun.
4. Memiliki antara 2 hingga 50 karyawan per 1 Januari 2020
5. Telah mengalami tantangan dari Covid-19

Baca Juga: 1 November, 20 Provinsi dan 200 Kabupaten Siap Demo Besar-Besaran

Untuk tambahan, jangan lupa baca syarat dan Ketentuan serta kebijakan privasi untuk program dana bansos Facebook dengan teliti karena itu sangat penting.

Langkah selanjutnya adalah pemohon akan diarahkan untuk menerima ini selama proses permohonan sebelum melakukan pengajuan.

Pemohon yang terpilih untuk mendapatkan dana bantuan sosial ini akan bertanggung jawab atas semua biaya termasuk biaya bank dan persyaratan pajak setempat.

Baca Juga: Debat Perdana Pilkada Karangasem Berlangsung Panas, MASSKER Sodok NADI Soal PDAM, Ini Sebabnya

Kemudian, silahkan untuk klik “Daftar Sekarang”

Dengan mengklik "Daftar Sekarang" berarti pemohon menyetujui pengumpulan, penggunaan dan pengungkapan data pribadi untuk tujuan dan seperti yang dijelaskan dalam Kebijakan Privasi.

Pengunjung yang kembali, silakan klik "Masuk" yang berada di kanan atas layar.

Lalu, isi dengan lengkap semua data pada formulir permohonan pada portal permohonan.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x