Beredar Kabar Amdal Akan Dihapus, Presiden Jokowi : Itu Tidak Benar

- 10 Oktober 2020, 16:07 WIB
Jokowi gelar konferensi pers dan menjelaskan UU Cipta Kerja sebagai tanggapan atas masifnya aksi penolakan di berbagai daerah di Indonesia, Jumat, 9 Oktober 2020.
Jokowi gelar konferensi pers dan menjelaskan UU Cipta Kerja sebagai tanggapan atas masifnya aksi penolakan di berbagai daerah di Indonesia, Jumat, 9 Oktober 2020. /Tangkapan Layar YouTube/ Presiden Joko Widodo

DENPASARUPDATE.COM - Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa tidak benar amdal akan dihapus.

Menurutnya, UU Cipta Kerja justru mengintegrasikan izin lingkungan tersebut ke dalam perizinan berusaha.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menjelaskan bahwa izin Analisis mengenai Dampak Lingkungan (amdal) tidak dihapus dan tetap ada dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Baca Juga: Susul India, Pakistan Resmi Blokir Tik Tok

“Itu tidak benar. Amdal tetap ada. Bagi industri besar harus studi amdal yang ketat, tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan,” kata Jokowi dalam keterangan resmi pada Jumat, 9 Oktober 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: 10 Oktober Hari Kesehatan Mental Sedunia 2020, WHO Serukan Peningkatan Besar-Besaran dalam Investasi

Sebaliknya, UU Cipta Kerja justru mengintegrasikan izin lingkungan tersebut ke dalam perizinan berusaha.

Baca Juga: Belajarlah Dari Malaysia, Liga 1 Cukup 1 Putaran Saja

Selain untuk memudahkan sistem perizinan yang ada, integrasi itu juga menjadi dasar untuk penguatan penegakan hukum bagi pelanggarnya yang akan berimplikasi langsung bagi izin berusaha yang mereka miliki.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x