Susul India, Pakistan Resmi Blokir Tik Tok

- 10 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi Tik Tok
Ilustrasi Tik Tok /- Foto: Pixabay


DENPASARUPDATE.COM - Aplikasi Tik Tok merupakan salah satu aplikasi yang paling banyak diunduh oleh pengguna sosial media di dunia. Namun, Otoritas telekomunikasi Pakistan mengambil langkah tegas untuk memblokir aplikasi Tik Tok.

Pemblokiran ini diumumkan otoritas Pakistan pada Jumat 9 Oktober. Bukan tanpa sebab, aplikasi populer citaan Zhang Yiming tersebut dianggap tak senonoh dan tak bermoral

“Mengingat banyaknya pengaduan dari berbagai segmen masyarakat terdapat konten tidak bermoral dan tidak senonoh di aplikasi berbagi video Tik Tok, Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) telah mengeluarkan instruksi untuk memblokir aplikasi tersebut” ungkap otoritas telekomunikasi Pakistan

Baca Juga: Heat Perpanjang Napas dan Nodai Kesakralan Jersey Black Mamba

Dikutip dar Pikiran Rakyat dengan judul berita Pakistan Putuskan Blokir Tik Tok, Dianggap Gagal Saring Konten Tak Bermoral, Pihak Tik Tok sendiri belum memberikan tanggapan resmi mengenai hal tersebut.

PTA bahwa mereka telah memberikan informasi mengenai regulator terbuka untuk keterlibatan dan akan meninjau keputusannya dengan tunduk pada mekanisme yang memuaskan untuk memoderasi konten yang melanggar hukum.

Selain Pakistan, India telah lebih dulu memblokir Tik Tok. Lain halnya dengan Pakistan, India melakukan pemblokiran disebabkan Tik Tok dianggap telah melanggar kedaulatan negara.

Tak hanya Tik Tok, 85 aplikasi lainnya juga dilakukan setalah adalanya masalah sengketa yang memakan korban jiwa sebanyak 20 tentara India di perbatasan Himalaya.

Negara lain yang memiliki ancang-ancang untuk melarang Tik Tok adalah Amerika Sering. Tik Tok akan dilarang apabila TikTok tidak dijual ke perusahaan Amerika.

Baca Juga: Pemprov Optimis IMF 2020 Jadi Peluang Bagi UMKM dan Start Up Business Lokal di Bali

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah