Wakil Ketua DPRD Bali Ini Tegaskan Sikapnya Tolak UU Cipta Kerja, Sebut Kaget Aksi Massa Jadi Ricuh

- 8 Oktober 2020, 21:02 WIB
Wakil Ketua DPRD Bali, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati
Wakil Ketua DPRD Bali, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati /Facebook.com/Anom Sukawati

DENPASARUPDATE.COM – Wakil Ketua DPRD Bali, Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati menegaskan sikapnya yang menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Kalau DPRD Provinsi Bali, kalau kami di Fraksi Demokrat ya menolak,” tegasnya, Kamis 8 Oktober 2020.

Menurutnya, pihaknya melihat UU tersebut sangat memberatkan para kaum pekerja.

Bahkan, ia melihat ada beberapa pasal yang menjadi alat pembunuh bagi nasib pekerja, seperti menghapuskan uang pesangon bagi pekerja/buruh yang di PHK karena akan memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Situs Resmi DPR RI Diretas? Ada Apa? Apa Ada Kaitannya dengan UU Omnibus Law Ciptaker?

Dalam UU tersebut, pemerintah telah menghapus pasal 167 UU Ketenagakerjaan yang isinya mengatur pesangon bagi pekerja/buruh yang di PHK karena memasuki usia pensiun.

“Soal pemutusan hubungan kerja, yang tadinya pesangonnya ini diturunkan,” tegasnya.

Cok Anom juga mengatakan bahwa banyak masyarakat Bali yang ikut terdampak akibat UU tersebut.

Pasalnya, banyak masyarakat Bali yang menjadi pekerja di sektor industri pariwisata, dan beberapa sektor lainnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x