- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Waduh! Anggota JKT48 Alami Pelecehan Seksual, Polda Metro Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
Sementara data yang harus diisi oleh pendaftar BLT BPUM adalah :
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.
Baca Juga: Teriakkan 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Oknum Prajurit TNI AD Kopda Asyari Ditahan 14 hari
Ini 30 link pendaftaran online banpres produktif, sebagai berikut.