Baca Juga: Israel Sambut Kemenangan Joe Biden di Pilpres AS, Netanyahu Sebut Biden Teman Baik Israel
6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website atau laman.
7. Kemudian, isi formulir dengan lengkap.
Selanjutnya setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
Baca Juga: Kesaksian Serka G yang Pernah Berhubungan Intim Sesama Jenis Dengan 8 Oknum Anggota TNI
Jika nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, tetapi belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.***