BI Perpanjang Kerjasama dengan Singapura Senilai Rp100 Triliun

- 6 November 2020, 07:30 WIB
Bank Indonesia.
Bank Indonesia. /ANTARA/

DENPASARUPDATE.COM - Bank Indonesia (BI) akhirnya mencapai kesepakatan perpanjangan kerja sama dengan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada Kamis 5 November 2020.

Kerja sama ini berlaku hingga 1 tahun kedepan yang terdiri atas dua perjanjian yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau setara Rp100 triliun.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan kerja sama tersebut sebagai tindak lanjut atas kerja sama sejak tahun 2018. 

Baca Juga: Suara Joe Biden Melonjak Tajam di Michigan, KPU AS Salah Input Suara, Dugaan Kecurangan Berhembus

"Kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara," kata Onny dalam siaran pers di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Iih Serem, Sebuah Motor Misterius Ditemukan di Pinggir Pantai Batu Belig, Ini Kata Petugas

Selain itu Bilateral Repo Agreement (BRL) yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika Serikat hingga senilai 3 miliar dolar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.

Baca Juga: Duh, Dua Hari Berturut-turut Terjadi Kecelakaan Akibat Miras di Kota Denpasar

Menurut Onny, kerja sama itu sebelumnya telah diperpanjang untuk pertama kali pada November 2019.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah