DENPASARUPDATE.COM - Kabar pemindahakan lokasi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dari Bali ke Jakarta membuat banyak masyarakat Pulau Dewata kalang-kabut.
Pasalnya, sempat beredar surat dari Kementerian Keuangan RI bernomor S-3/G20.33/2020 tertanggal 19 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris I Panitia Pelaksanaan Pertemuan G20 Bidang Logistik Rudy Rahmadi terkait pembatalan kegiatan Presidensi G20 Finance Track (jalur keuangan) yakni 2nd FCBD dan 1st FMCBG yang awalnya digelar di Bali pada 15 hingga 18 Februari 2022 dipindahkan ke Jakarta.
Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya buka suara terkait beredarannya surat tersebut di masyarakat.
Koster meminta masyarakat, khususnya para pelaku pariwisata di Bali tidak perlu heboh, gundah dan panik.
Bahkan, ia menyebut jika pertemuan satu agenda pindah di Jakarta hendaknya tidak menjadi isu berlebihan.
"Apa yang disampaikan Kemenkeu sangat matang dan Bali wajib mendukungnya dan sudah menjadi keputusan terbaik, baik teknis maupun non teknis," katanya di Denpasar, Kamis 20 Januari 2022.
Koster juga memastikan bahwa Bali tetap menjadi venur utama dari pelaksanaan KTT G20 2022.