Pemerintah Izinkan Pertandingan BRI Liga 1 Dihadiri Suporter, Begini Syarat Lengkapnya!

- 4 Januari 2022, 14:25 WIB
Pemerintah Izinkan Pertandingan BRI Liga 1 Dihadiri Suporter, Begini Syarat Lengkapnya!
Pemerintah Izinkan Pertandingan BRI Liga 1 Dihadiri Suporter, Begini Syarat Lengkapnya! /Instagram/@pssi

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah pusat kembali melakukan perpanjangan PPKM untuk daerah Jawa-Bali terhitung tanggal 4-17 Januari 2022.

Keputusan perpanjangan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk memberlakukan PPKM Level 2.

Baca Juga: BRI Liga 1 : PSM Makassar Dikabarkan Akan Datangkan 7 Pemain Baru, Ini Daftar Lengkapnya!

Terkait dengan izin untuk pertandingan BRI Liga 1 yang dapat dihadiri oleh para suporter pendukung masing-masing klub.

Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin memberikan penjelasan bahwa dalam Inmendagri tersebut tertuang pelaksaan uji coba pertandingan BRI Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion tempat pertandingan dilakukan.

Baca Juga: BRI Liga 1: Intip Lokasi & Fasilitas Latihan Mewah Tim Sultan Persib di Bali, Biasa Dipakai Para Konglomerat!

Namun, penonton atau suporter yang bisa hadir di stadion maksimal hanya 25 persen dari kapasitas atau sekitar 5.000 orang.

"Di mana jumlah penonton maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang. Selanjutnya, hanya penonton dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion," demikian ucap Rentin mengutip Inmendagri.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x