Pihaknya mengimbau agar masyarakat langsung menghubungi pihaknya dengan mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Curiga Akan Muncul Pasal Terkait Presiden 3 Periode, Amien Rais: Akankah Kita Biarkan?
“Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id,” kata Iqbal.
Dengan demikian kabar yang menyebutkan pekerja dapat bantuan Rp3.550.000 dari BPJS Kesehatan adalah kabar tidak benar (hoaks) dan konten tersebut masuk ke dalam kategori konten tiruan.***