“Kami telah memberikan usulan dan masukan, pertama apapun masalah Covid-19 ini, tetap profesionalisme pengelolaan, LPD itu harus menjadi penjuru, harus menjadi acuan utama,” ucapnya.
Salah satunya adalah dengan menjadikan audit keuangan menjadi sebuah kebutuhan. Pasalnya, selama ini ia melihat banyak terjadi salah kelola dalam manjemen keuangan lembaga tersebut.
“Kedua, LPD kita mengharapkan LPD itu berorientasi pada audited minded, karena audit adalah kebutuhan dan kehidupan bagi LPD. Sering terjadi salah kelola, maka kami mengusulkan agar pengelolaan secara professional,” paparnya.
Bahkan, pihaknya menegaskan akan membantu mendorong kepada pemerintah provinsi Bali untuk menyiapkan anggaran bagi pembentukan sistem IT terpusat bagi pembenahan manajemen LPD di pulau dewata.
“Keempat kami sangat setuju mendukung bahwa di bantu IT yang terpusat untuk LPD ini, itu anggarannya di anggaran provinsi, kita dukung itu,” tegasnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Isu Kudeta AHY, Demokrat Adili Politisi Senior Jhoni Allen Marbun
Bahkan, ia juga mengakui jika LPD adalah potensi pendapatan bagi desa adat yang tidak memiliki peluang usaha lain untuk dikembangkan.
Sementara laba yang diperoleh LPD setiap tahun, 20 persen daintaranya akan disalurkan ke desa adat sebagai dana pembangunan. Sisanya, 60 persen dari perolehan laba akan digunakan untuk saham cadangan, 5 persen untuk dana sosial, dan 5 persen untuk dana pemberdayaan. ***