Baca Juga: Kepastian Vaksinasi Dorong Penguatan IHSG
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada pelanggaran dalam penyaluran bansos, wajib melaporkan hal tersebut.
Selain itu, dirinya juga berharap tidak ada pelanggaran dalam penyaluran bansos tahun 2021.
Baca Juga: DUH! Bayar Utang Negara Tahun 2020 Saja Rp 1,2 Triliun Lebih, Ini Kata Menkeu
“Bisa, kalau ada yang sampai melapor pasti kita cek. Mudah-mudahan nggak terjadi,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah telah mempersiapkan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 110 triliun.
Baca Juga: Tagar #RismaRatuDrama Trending di Twitter, Aksi Blusukan Risma di DKI Jakarta, Dipertanyakan Netizen
Menurut Jokowi, bantuan ini digunakan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang diberikan dalam beberapa tahapan, dan dipastikan penerima bakal menerima secara utuh tanpa potongan dengan pengawasan ketat.
"Saya tegaskan pula, jangan ada yang menggunakan untuk hal-hal yang tidak pokok, seperti rokok misalnya," tegas Jokowi.
Baca Juga: Sopir Chacha Sherly Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun Oleh Pihak Kepolisian