Sopir Chacha Sherly Ditetapkan Sebagai Tersangka Kecelakaan Beruntun Oleh Pihak Kepolisian

- 7 Januari 2021, 11:31 WIB
Mantan Personil Trio Macan Chacha Sherly yang Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun di KM 428 Ruas Tol Semarang-Solo
Mantan Personil Trio Macan Chacha Sherly yang Tewas Akibat Kecelakaan Beruntun di KM 428 Ruas Tol Semarang-Solo /Instagram.com/@chachatriomacanjulianto/

 

DENPASARUPDATE.COM – Pihak Satlantas Polres Semarang telah menetapkan sopir Chacha Sherly, pengemudi mobil Honda HRV yang ditumpangi mantan personel Trio Macan itu sebagai tersangka kecelakaan beruntun yang terjadi di KM 428 ruas Tol Semarang-Solo, pada Senin 4 Januari 2021 lalu.

Sopir Chacha Sherly ini adalah seorang warga Pamekasan, Jawa Timur berinisial HK. Dalam peristiwa naas tersebut, ia mengalami luka ringan. Sementara artis cantik Chacha Sherly meninggal dunia saat di rumah sakit karena mengalami cedera kepala berat.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 7 Januari 2021, Elsa Dipergoki Al di Kantor Polisi, Jadi Ini Nasib Andin

AKP Muhammad Adiel Aristo selaku Kasat Lantas Polres Semarang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, KU alias HK sopir Chacha Sherly telah melakukan kelalaian dalam berkendara.

"Gelar perkara lanjutan bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA ) Dit Lantas Polda Jateng, ditetapkan seorang berinisial KU alias HK menjadi tersangka dalam kecelakaan ini," ungkap AKB Aristo kepada wartawan, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Fadli Zon Kepergok Like Konten Pornografi di Twitter, Politisi PSI Muannas Sentil Begini

Lebih lanjut, Aristo menerangkan bahwa yang bersangkutan, yakni sopir Chacha Sherly, melanggar melanggar pasal 310 ayat 4 Undang - Undang lalulintas Nomor 2 Tahun 2009 atas kelalaian pengendara menyebabkan korban meninggal dunia.

"Kendaraan HRV warna hitam bernopol S 1180 HW sebelum kecelakaan dalam kondisi hujan deras kecepatan 80-100 KM dimana batas maksimum 80 KM per jam," tandasnya.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah