Segera Cair, Cek di www.tapera.go.id Dana Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Ini Dokumennya

- 8 Desember 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)


DENPASARUPDATE.COM - Segera cair, cek di www.tapera.go.id, dana pensiunan PNS dan Ahli Waris, ini dokumen yang harus disiapkan.

Pengelolaan dana ke Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah dialihkan oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (BP Tapera-PNS).

Dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari Antara News, dana peralihan dari Bapertarum-PNS tersebut akan dikembalikan kepada PNS yang telah pensiun sejak Mei tahun 2019 berikut ahli waris PNS pensiun yang dana tabungan perumahannya belum diberikan atau dikembalikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 10 Desember 2020 Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Tentang Cinta

Sedangkan dana eks Bapertarum-PNS akan dikelola sebagai saldo awal peserta Tapera untuk PNS yang statusnya aktif.

Apabila tim likuidasi mengalihkan dana, BP Tapera akan mulai mengelola dana itu. Nantinya dana tersebut akan diberikan atau disalurkan melalui bank pelaksana dengan membuka rekening giro pada bank yang sama.

Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Kamis 10 Desember 2020 Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Penyaluran dana Taperum tersebut ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.

BP Tapera telah menyelenggarakan sosialisasi program Tapera.

Baca Juga: FANTASTIS, Pistol Ikonis James Bond Milik Sean Connery Laku Rp3,6 Miliar

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x