Beredar Kabar Bansos Rp3.550.000 dari BPJS Kesehatan Untuk Para Pekerja, Ini Faktanya!

14 Maret 2021, 10:12 WIB
tangkapan layar situs tiruan BPJS Kesehatan /

DENPASARUPDATE.COM - Sebuah kabar viral beredar di jagat media sosial beberapa waktu belakangan ini.

Pasalnya, tersebar kabar bahwa para pekerja yang telah bekerja sejak tahun 2000 hingga 2021 yang mempunyai keanggotaan BPJS Kesehatan bakal mendapat bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp3.550.000.

Informasi tersebut beredar luas melalui pesan berantai atau broadcast, khususnya di aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Kisi-Kisi Bocoran Ikatan Cinta 14 Maret 2021 : Nino Murka Cari Elsa & Al Soal Tes DNA, Huru-Hara Terjadi

“Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar rp 3.550.000

Periksa apakah nama anda sudah terdaftar untuk menari manfaat

Daftar lengkap

Http://bit(dot) ly/3qer2DV,” demikian bunyi pesan berantai tersebut.

Baca Juga: Billy Syahputra Masih WhatsApp Bareng Sang Mantan Pacar Hilda Fitria Saat Masih Bersama Amanda Manopo

Hanya saat dari hasil penelusuran tim redaksi DenpasarUpdate.com seperti dikutip dari TurnBackHoax ternyata adalah informasi tidak benar atau hoaks.

 

Seperti diketahui, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Maruf menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut merupakan disinformasi atau hoax.

Baca Juga: Densus 88 Antitetor Awasi Gerakan 6000 Anggota dan Simpatisan Jamaah Islamiyah

"Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks," kata dia Minggu 17 Januari 2021 seperti dikutip Turnbackhoax.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa pihaknya tak pernah memberikan atau mengeluarkan bantuan berupa uang tunai kepada para peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Minggu 14 Maret 2021 untuk Aries, Cancer, Scorpio, dan Leo

"BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantaun finansial seperti itu," ujar Iqbal.

Broadcast bansos Rp3,5 juta yang disebut-sebut dari BPJS Kesehatan. Tangkap layar Facebook

Ia juga menyebut bahwa guna menghindari hoax atau disinformasi dan mengetahui informasi mengenai BPJS Kesehatan.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat langsung menghubungi pihaknya dengan mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Curiga Akan Muncul Pasal Terkait Presiden 3 Periode, Amien Rais: Akankah Kita Biarkan?

“Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id,” kata Iqbal.

Dengan demikian kabar yang menyebutkan pekerja dapat bantuan Rp3.550.000 dari BPJS Kesehatan adalah kabar tidak benar (hoaks) dan konten tersebut masuk ke dalam kategori konten tiruan.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler