Krisis Ekonomi Akibat Pandemi, DPRD Bali Minta LPD Beri Keringan Bagi Masyarakat yang Kesulitan Bayar Hutang

11 Februari 2021, 07:42 WIB
Suasana pertemuan antara perwakilan LPD se Bali dengan DPRD Bali /Rudolf Arnoud Soemolang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Pandemi Covid-19 membuat berbagai sektor ikut terdampak, salah satunya adalah ekonomi.

Bahkan, banyak masyarakat Bali yang ikut menjadi korban akibat krisis ekonomi itu.

Terkait itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta menyebutkan jika pihaknya mengharapkan Lembaga Perkredtan Desa (LPD) sebagai lembaga ekonomi mikro masyarkat mampu mengambil kebijakan bijak untuk penyelamatan ekonomi rakyat Bali.

Baca Juga: Tiga Hari Berturut-turut Alami Kenaikan, Ini Harga Emas Hari Ini Kamis 11 Februari 2021

Salah satunya dengan melakukan relaksasi atau memberikan keringanan bagi masyarakat yang mengalami kredit macet atau permasalahan dalam pembayaran pinjamannya.

Ini karena banyak masyarakat Bali yang memiliki pinjaman di LPD terpaksa tidak membisa membayar pinjamannya akibat ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lembaga Keuangan Strategis dan Hindari Salah Kelola, DPRD Bali Usul Audit Rutin LPD

"Ada keuntungan dari LPD akan dibawa ke masyarakat, LPD tidak bisa hilang," katanya, saat menerima para perwakilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) se-Bali mendatangi DPRD Bali, Denpasar Rabu 10 Februari 2021.

Gung Budiarta sapaan akrabnya juga mengingatkan jika LPD merupakan lembaga yang menjadi salah satu pondasi vital bagi perekonomian Bali, khususnya masyarakat desa adat.

Baca Juga: Tesla Investasikan Saham 1,5 Milar USD, Harga Bitcoin Melejit hingga 43.625 USD

 

Adapun dari laba yang diperoleh LPD setiap tahun, 20 persen diantaranya akan disalurkan ke desa adat sebagai dana pembangunan.

Sisanya, 60 persen dari perolehan laba akan digunakan untuk saham cadangan, 5 persen untuk dana sosial, dan 5 persen untuk dana pemberdayaan.

Baca Juga: 5.328 Warga Denpasar Akan Terima BLT Rp 300 Ribu, Ini Ketentuannya

Di sisi lain, Kepala Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD) Bali I Nengah Karma Yasa menyebutkan jika  LPD sebagai lembaga penyalur kredit ke masyarakat menghadapi permasalahan pelik, yakni macetnya sejumlah kredit bermasalah.

Ini terjadi karena banyak masyarakat yang tidak bisa membayar kreditnya akibat adanya kondisi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Heboh! Beredar Video Syur 14 Detik Diduga Mirip Artis Gabriella Larasati, Netizen: Berasa Nyari Drakor

"Tantangan ini tidak bisa kami cegah, ketika masalah dengan masyarakat tidak bisa diselesaikan di desa adat, sehingga harus lapor ke ranah hukum, ini menjadi tantangan bagi LPD. Perlu ada kemauan dari pemerintah adat untuk menyelesaikan masalah LPD di ranah desa adat," katanya.

Bahkan, terungkap jika LPD di Bali mengalami penurunan aset sebesar 3 persen atau Rp23,6 triliun selama masa awal pandemi Covid-19 di tahun 2020.

Baca Juga: Diterpa Hujan dan Angin, Pohon Kelapa dan Timbul Tumbang Timpa Balai Bengong

Pun begitu, ia menyebut secara umum masih banyak LPD yang mampu meningkatkan assetnya.

"Ada LPD yang turun aset sebesar 30 persen, tetapi ada juga yang naik," kata .

Ia juga mengatakan jika saat ini LPD membutuhkan dukungan besar dari masyarakat untuk perkembangannya, mengingat LPD sendiri merupakan lembaga keuangan yang memiliki status milik desa adat.***

 

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update

Tags

Terkini

Terpopuler