Bantuan Sosial Tunai Mulai Disalurkan, Jokowi: Salurkan yang Utuh, Ingat Jangan Dipotong!

4 Januari 2021, 15:48 WIB
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait kelanjutan program perlindungan sosial. /humas kemensetneg/setneg

DENPASARUPDATE.COM - Memasuki awal tahun 2021, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya baik di pusat dan daerah untuk ikut serta dalam pengawalan penyaluran bansos tersebut.

Ini dilakukan agar berbagai bantuan yang disalurkan olehh pemerintah tersebut tepat sasaran.

Baca Juga: Polresta Denpasar Siap Amankan Vaksin Sinovac yang Akan Tiba di Bali

"Saya perintahkan ke para menteri dan gubernur agar mengawal penyaluran ini, agar cepat dan tepat sasaran. Diawasi, (ingat) tidak ada potongan apapun. Sehingga dampak ekonomi segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan rakyat tidak menunggu terlalu lama," tegas Jokowi dalam rangka Peluncuran Bantuan Tunai se Indonesia dari Istana Negara secara virtual pada Senin 4 Januari 2020.

Dirinya juga menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan tersebut harus diterima oleh para penerima manfaat secara utuh, tidak boleh ada potongan dari pihak manapun.

Baca Juga: Mabes Polri Turunkan Ribuan Personel Amankan Sidang Habib Rizieq di PN Jaksel

"Saya ulang terus, agar bantuan ini nilainya utuh, tidak ada potongan. Supaya ini diingatkan ke tetangga dan penerima yang tidak datang, diberi tahu (bahwa) tidak ada potongan, karena ini dikirim ke penerima baik lewat bank pemerintah maupun lewat kantor pos," ujar Jokowi.

 

Seperti diketahui, di tahun 2021 ini, pemerintah menganggarkan bantuan untuk rakyat yang terdampak pandemi di seluruh wilayah, sebesar Rp 110 Triliun.

Baca Juga: Soal Drone Diduga Milik China, Ferdinand Tantang Fadli Zon Berani Kritik Menhan Prabowo

Bantuan tunai tersebut akan diberikan dalam empat tahapan, dimana Bantuan Sosial Tunai melalui bank-bank himbara, lalu ada pula bantuan sembako yang disalurkan dari bulan Januari ini hingga Desember 2021 dengan nilai sebesar Rp 200 ribu untuk per keluarga setiap bulannya.

Selain itu, ada pula Bantuan Sosial Tunai yang diberikan selama empat bulan yaitu mulai dari Januari hingga April 2021 dengan nilai sebesar Rp 300 ribu untuk per keluarga setiap bulannya.

Baca Juga: Hujan Turun, 129 Meter Kubik Sampah Dibersihkan dari Sungai dan Saluran Air di Denpasar

Bantuan-bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sisi lain, Jokowi juga menyampaikan pesan kepada para penerima, bantuan dari pemerintah ini harus dimanfaatkan untuk pemenuhan pangan keluarga selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Diluncurkan Hari ini, Lihat Jadwal Lengkap SNMPTN 2021

"Untuk para penerima saya pesan, manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau untuk membeli sembako ya beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok, hati-hati bapak-bapak, jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako, sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat pandemi ini. Jadi, diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan keluarga," pesan Jokowi.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler