DENPASARUPDATE.COM - Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab (HRS) digelar pasa Senin 4 Januari 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat sidang berlangsung, Polri menyiagakan 1.610 pasukan gabungan untuk mengamankan sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan HRS di Pengadilan Negeri Jakarat Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjend Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan Pengajuan praperadilan ini atas penetapan HRS sebagai tersangka kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Hujan Turun, 129 Meter Kubik Sampah Dibersihkan dari Sungai dan Saluran Air di Denpasar
"Ada 1.610 personel gabungan dari TNI, Polri dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan HRS besok di PN Jakarta Selatan. Pengamanan mulai lokasi sidang hingga pengaturan jalur lantas," kata Argo. ***