Ini 3 Bansos Kemensos yang Mulai Disalurkan pada Januari 2021, Cek Jadwal Pencairannya

1 Januari 2021, 14:45 WIB
Warga memperlihatkan formulir penerima bantuan saat Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VIII di Kantor Pos Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/11/2020). Keluarga penerima manfaat BST mendapatkan sebesar Rp300 ribu per keluarga yang merupakan program Kementerian Sosial guna meringankan warga kurang mampu pada masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc. /ABRIAWAN ABHE/ANTARA

DENPASARUPDATE.COM - Pada awal Januari 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Tujuan penyaluran bansos tersebut adalah untuk memperkuat daya beli serta meningkatkan konsumsi masyarakat.

Tidak hanya itu, tujuannya sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Perintah Presiden ! Diskon Listrik, BLT, PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja Akan Cair Januari ini

“Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari. Pada awal Januari nanti kita harapkan keluarga penerima manfaat akan sudah bisa mendapatkan bantuan langsung, baik itu yang disalurkan melalui PT Pos maupun melalui bank-bank yang ditunjuk oleh pemerintah (bank himbara),” tutur Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK), Muhadjir Effendy di situs resmi Setkab.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan bagi mayarakat yang jadi penerima manfaat, diminta agar mematuhi pedoman yang telah diterbitkan oleh Kemensos dalam menggunakan bantuan yang diberikan.

Baca Juga: NAIK TAJAM! Update Harga Emas Pada Jumat 1 Januari 2021, Emas Antam Batik Rp631.000 per 0,5 Gram

Adapun pedomanny, antara lain untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan.

“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari Covid-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” tutur Muhadjir.

Baca Juga: Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata WNI, Video Mesum Gisel pun Merujuk Analisis Roy Suryo

Menko PMK lanjut menjelaskan bahwa penyaluran bansos tahun 2021 akan berjalan sesuai skema pada periode sebelumnya terkait mekanisme pencairannya.

Sementara untuk target jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 ini akan tetap 10 juta KPM.

Baca Juga: Setelah Dibubarkan, FPI Muncul Kembali dengan Berganti Nama, Ini Dia Nama dan Pimpinannya yang Baru

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menuturkan pihak Kemensos tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bansos.

Ia mengharapkan hal ini dapat menghindari adanya pemotongan atau penyelewengan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Ini Dia Ramalan Keuangan 12 Zodiak Hari Ini 1 Januari 2021

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan. Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujar Mensos Risma.

Untuk mekanismenya akan dimulai pada bulan Februari mendatang. Akan tetapi, sesuai intruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian bantuan akan tetap pencairannya dimulai pada Januari 2021.

Baca Juga: Shio yang Panen Rezeki Uang di Tahun 2021, Apakah Shiomu Salah Satunya?

“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” ucapnya.

Risma menerangkan untuk BPNT target penerima bantuan sosial pada tahun 2021 ini adalah 18,8 juta penerima manfaat.

Baca Juga: Kemenag Catatkan Prestasi, Seratus Persen BSU Guru Madrasah Non PNS Cair

Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember dan penyalurannya dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).

“Penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, dan kemudian lanjut usia. Ini akan diberikan mulai bulan Januari, selama tiap 3 bulan sekali. Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober,” jelas Mensos Risma.

Baca Juga: MANTAP! AHY Bentuk Komunitas Overlanding Indonesia, Satukan Para Pecinta Travelling dan Otomotif

Sedangkan, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia dengan besaran BST sebesar Rp 300 ribu per bulan yang penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia serta akan diberikan selama empat triwulan dari Januari sampai April.

Terkait jadwal penyalurannya, bantuan akan disalurkan kurang lebih mulai tanggal 4 Januari 2021.

Baca Juga: Pergantian Tahun Momen Terbaik, Simak 21 Ucapan Selamat Tahun Baru

“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” pungkas Mensos Risma. ***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: setkab

Tags

Terkini

Terpopuler