Soal Nama Gibran yang Dikaitkan dengan Mega Korupsi Bansos, KPK : Semua Akan Kami Tindaklanjuti!

- 21 Desember 2020, 21:47 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. //ANTARA//Shutterstock/pri.

DENPASARUPDATE.COM - Nama anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka alias Gibran menjadi buah bibir di masyarakat.

Bukan soal kemenangannya yang meyakinkan di Pilkada Kota Solo, tetapi karena adanya isu dirinya terkait dengan mega korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) yang melibatkan Mensos Juliari Peter Batubara.

Pasalnya, nama Gibran sendiri menyeruak lantaran diduga merekomendasikan PT. Sritex untuk ikut terlibat bagi-bagi jatah Bansos.

Baca Juga: BUSET! Gara-gara Rebutan PS5 di Mall, Dua Wanita Ini Baku Pukul Sampai Benjol-benjol

PT. Sritex sendiri juga diduga menangani proyek pembuatan tas sembako bantuan sosial.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung merespons atas kabar yang berembus liar di tengah masyarakat itu.

Baca Juga: WOW! Usia Baru 33 Tahun, Ini Daftar Harta Kekayaan Gibran Putra Sulung Jokowi yang Capai Rp21,15 M

Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya siap untuk menerima siapapun yang mampu memberikan info terkait mega korupsi, termasuk dugaan terlibatnya Gibran dalam mega korupsi tersebut.

“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Desember 2020 seperti dikutip Antara.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah