HMI dan GMNI Siap Turun Gunung Bersama Rakyat Tolak UU Omnibus Law Ciptaker

- 7 Oktober 2020, 14:15 WIB
Bendera GMNI dan HMI
Bendera GMNI dan HMI /Google.com

DENPASARUPDATE.COM - Pro dan kontra terus saja bermunculan dari berbagai kalangan akibat dari disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

Salah satunya dari kalangan aktivis mahasiswa, seperti dua organisasi besar mahasiswa di Indonesia yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Seperti, Pj. Ketua Umum Pengurus Besar (PB) HMI, Arya Kharisma Hardy, Selasa 6 Agustus 2020 yang mengaku kecewa dan mengecam keras hasil Rapat Paripurna mendadak DPR tersebut.

Baca Juga: Eks Dirutnya Jadi Tersangka Korupsi, Bank BTN: Kami Hargai Proses Hukum

“Seperti yang Kita ketahui bersama, bahwa RUU cipta kerja ini syarat dengan kepentingan oligarki dan sangat berorientasi praktek eksploitasi Sumber daya manusia (SDM) dan sumberdaya alam (SDA) secara tidak proporsional”, ujarnya.

Ia mengatakan bahwa keputusan DPR RI yang mengesahkan undang-undang tersebut menyakitkan bangsa Indonesia.

Apalagi, saat ini suasana kebangsaan saat ini sedang dilanda krisis pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi.

Baca Juga: Pokdarkamtibmas Bhayangkara Bali Dilantik, Ini Pesan Wagub dan Kapolda Bali

“Kami meyakini, bahwa Keputusan dan kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan mencurigakan pasti tidak akan memiliki kebaikan di dalamnya. Pemerintah dan DPR telah melangsungkan jalannya pemerintahan yang berlawanan dengan Kehendak publik, mahasiswa bertanggung jawab untuk meluruskannya”, jelas dia.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x