Rugikan Pekerja dan Ancam Demokratisasi Penyiaran, AJI Indonesia Kecam Pengesahan UU Ciptaker

- 7 Oktober 2020, 21:30 WIB
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan sikapi pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR-RI
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Abdul Manan sikapi pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR-RI /kartika mahayadnya/istimewa

DENPASARUPDATE.COM – Menyikapi eskalasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia langsung mengambil sikap.

Seperti diketahui Dewan Perwakilan Rakyat, 5 Oktober 2020, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang meski pembahasannya mendapat kecaman luas publik.

Pengesahan yang berlangsung saat Indonesia masih di bawah tekanan pandemi ini didukung mayoritas fraksi di DPR, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahannya.

Baca Juga: Unggah Foto Bersama Benny K Harman di Instagram, AHY Juluki Benny Macan Parlemen Senayan

Undang-undang sapujagat ini berusaha mengubah sejumlah undang-undang sekaligus. Semula akan mencakup 79 undang-undang, belakangan ada yang dikeluarkan dari pembahasan namun ada juga yang dimasukkan lagi menjelang akhir.

Undang-undang yang berhubungan dengan jurnalis dan media yang diubah adalah Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dan Undang Undang Ketenagakerjaan. Undang Undang Pers kemudian dikeluarkan dari pembahasan.

Kritik terbesar publik terhadap pembahasan ini adalah pada soal prosedur pembahasan yang cenderung mengabaikan aspirasi publik yang terdampak langsung oleh regulasi ini.

Baca Juga: Gedung DPR RI Senayan Dibandrol Mulai Rp 1000 di E-Commerce

Meski Indonesia dilanda pandemi, yang itu diikuti dengan adanya sejumlah pembatasan bergerak untuk mencegah penyebaran virus, pemerintah dan DPR tetap meneruskan pembahasan.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x