Aksi Tolak UU Ciptaker Ricuh, Demonstran dan Jurnalis Jadi Korban Tembakan Gas Air Mata Polisi

- 8 Oktober 2020, 20:07 WIB
Aksi massa yang menentang pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) berjalan ricuh, di depan Kantor DPRD Bali, Kamis 8 Oktober 2020. Polisi menembakkan gas air mata dan water canon kepada demonstran
Aksi massa yang menentang pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) berjalan ricuh, di depan Kantor DPRD Bali, Kamis 8 Oktober 2020. Polisi menembakkan gas air mata dan water canon kepada demonstran /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM – Aksi massa yang menentang pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Bali berjalan ricuh.

Awalnya, aksi yang digelar di Kawasan Kampus Universitas Udayana (Unud), Denpasar, Kamis 8 Oktober 2020 berlangsung aman, damai, dan lancar.

Namun, tiba-tiba aksi terbagi menjadi dua kelompok, satu kelompok mengadakan longmarch sejauh hampir 2 km ke kantor DPRD Bali di Kawasan Renon.


Baca Juga: Dorong Perputaran Roda Ekonomi, Masyarakat Diminta Belanjakan Uangnya

Sedangkan, para mahasiwa yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam tetap menggelar aksi di depan Kampus Universitas Udayana di Jalan PB Sudirman, Denpasar.

Namun, saat kelompok pertama yang melakukan longmarch sampai di Jalan Letjen. S. Parman-Jl. Mr. Kusumah Atmaja dekat kantor DPRD Bali ketegangan muai terjadi antara massa yang rata-rata terdiri dari anak STM dan Anarko dengan aparat kepolisian yang menjaga gedung DPRD Bali.

Massa yang emosi mulai melempar botol ke dalam dan di balas oleh Polisi dengan penyemprotan water canon dan tembakan gas air mata.

Baca Juga: Hadapi Masa Sulit, Van Dijk Rindu Atmosfir Supporter Anfield

Hal ini membuat massa mulai berhamburan menyelamatkan diri, termasuk para awak media yang bertugas juga terkena water canon dan tembakan gas air mata petugas.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x