DENPASARUPDATE.COM – Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry meminta masyarakat yang menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) membaca secara utuh UU tersebut.
Hal ini disampaikannya menanggapi aksi massa yang sempat menyegel Kantor DPRD Bali, Rabu 7 Oktober 2020.
Sugawa Korry juga mengatakan bahwa para masyarakat yang mendemo UU tersebut menurutnya belum membaca secara utuh isi dari UU tersebut.
Baca Juga: Alami Penurunan, Berikut Update Harga Emas Kamis 8 Oktober di Pegadaian
“Belum tentu, mereka membaca secara utuh apa yang di dalam undang-undang,” kata dia, Kamis 8 Oktober 2020.
Ia tidak memungkiri bahwa dalam UU tersebut memiliki pro dan kontra dalam penerapannya.
Pun begitu, ia menyarakan agar masyarakat membaca dan memahami terlebih dahulu UU tersebut sebelum menentukan sikap pro atau kontra terkait UU itu.
“Kita sarankan pahamilah dulu semua, apa baik dan buruknya kan begitu,” terangnya.