PKY Bali dan Bawaslu Siap Sinergi Awasi Proses Peradilan Pemilu 2024

- 25 Januari 2024, 11:06 WIB
Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, Asisten PKY Bali, Ragil Armando, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, Koordinator PKY Bali, I Made Aryana Putra Atmaja, dan Asisten PKY Bali, Agung Susanto saat kunjungan ke Bawaslu Bali
Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, Asisten PKY Bali, Ragil Armando, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, Koordinator PKY Bali, I Made Aryana Putra Atmaja, dan Asisten PKY Bali, Agung Susanto saat kunjungan ke Bawaslu Bali /Humas KY Bali for Denpasar Update/

Karena, persidangan ini tentu menjadi arena peserta Pemilihan dapat diselesaikan secara hukum.

"Agar proses persidangan berjalan dengan baik, maka perlu adanya pengawasan jalannya persidangan dengan cara melakukan pemantauan persidangan," sambungnya memperjelas.

Baca Juga: Ada Stiker PSHT di Motor Tersangka Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas Adhi Putra, Korban Salah Sasaran

Sehingga, diharapkannya jalannya Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi mendapat kepercayaan dan legitimasi dari publik sebagai pengguna hak pilih.

"Sehingga jalannya pesta demokrasi kita mendapat kepercayaan dari publik yang sesungguhnya sebagai pemilih di negeri ini," paparnya.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna mengaku pihaknya mendapat kehormatan mendapat kunjungan dari PKY Bali.

Baca Juga: Kontestasi Pilpres 2024, Gus Iqdam: Mas Gibran Nggak Usah Khawatir, di Belakang Panjenengan Ada Saya

Bahkan, ia menyebutkan pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan PKY Bali untuk menjaga proses peradilan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

“Kita berterima kasih untuk kunjungannya, Bawaslu Bali siap untuk bersinergi bersama PKY Bali untuk memastikan jika ada nantinya jalannya proses peradilan Pemilu,” ucap dia saat menerima PKY Bali.

Mantan Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar ini juga menyebutkan ada beberapa kasus-kasus yang berpotensi untuk menjadi tindak pidana Pemilu, hanya saja sampai saat ini pihaknya masih mengkaji hal tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah