DENPASARUPDATE.COM - Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar acara Public Expose dalam rangka memperkenalkan delapan Penghubung Komisi Yudisial (PKY) yang baru saja dibentuk pada akhir tahun 2022 lalu.
Usai dilakukan beberapa daerah, kini giliran Bali yang digelar acara tersebut, Rabu 21 Juni 2023, Pengenalan Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Bali, di Plaza Renon, Niti Mandala Denpasar.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi Yudisial RI / Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi, Prof. Amzulian Rifai.
Baca Juga: OPINI: Pendidikan Politik untuk Pemilih Pemula, Inisiatif Pemilu Berintegritas
Dalam keynote speech-nya, Amzulian mengatakan bahwa Bali menjadi salah satu dari delapan Penghubung KY yang telah dibentuk.
Penghubung KY, lanjutnya, bertujuan membantu KY dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Konstitusi memberikan tugas kepada KY dengan dua kewenangan utama, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
"Tugas konstitusional KY, yaitu melakukan seleksi calon hakim agung. Selain itu, KY juga menjaga martabat dan perilaku hakim dengan cara melakukan pengawasan terhadap hakim untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” ucap dia.
Baca Juga: Siap Sinergi Jaga Martabat Peradilan, Penghubung KY Bali Sambangi Pengadilan Negeri Tabanan
Menariknya, saat disinggung oleh awak media, Amzulian sempat menyebutkan bahwa pihaknya akan memberikan pengawasan maksimal terhadap oknum hakim yang menangani perkara pemilu di tahun politik 2024.