PKY Bali dan Bawaslu Siap Sinergi Awasi Proses Peradilan Pemilu 2024

- 25 Januari 2024, 11:06 WIB
Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, Asisten PKY Bali, Ragil Armando, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, Koordinator PKY Bali, I Made Aryana Putra Atmaja, dan Asisten PKY Bali, Agung Susanto saat kunjungan ke Bawaslu Bali
Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, Asisten PKY Bali, Ragil Armando, Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, Koordinator PKY Bali, I Made Aryana Putra Atmaja, dan Asisten PKY Bali, Agung Susanto saat kunjungan ke Bawaslu Bali /Humas KY Bali for Denpasar Update/

DENPASARUPDATE.COM – Untuk memastikan jalannya tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, Penghubung Komisi Yudisial (PKY) RI Wilayah Provinsi Bali menyambangi kantor Bawaslu Bali, Rabu 24 Januari 2024.

Koordinator Penghubung KY Bali, I Made Aryana Putra Atmaja mengatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari sinergitas antar lembaga.

Apalagi, lanjutnya antar kedua lembaga telah terjadi Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman di pusat untuk memastikan tahapan Pemilu 2024 khususnya proses peradilan pemilihan umum (pemilu) di Bali bisa berlangsung jujur dan adil (jurdil).

Baca Juga: Pemerintah Bersama Tri Pusat Pendidikan Harus Lebih Optimal atasi Bullying/Perundungan di Satuan Pendidikan

“Sehubungan dengan adanya MoU yang telah terjalin antara KY dan Bawaslu, kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti di level daerah yang dalam hal ini antara Penghubung KY Wilayah Bali dan Bawaslu Provinsi Bali,” ucap Aryana dalam keterangannya, Kamis 25 Januari 2024.

Aryana juga mengungkapkan bahwa dalam Pemilu 2024 di era demokrasi ini tetap membuka peluang untuk terjadinya proses-proses tahapan di bawa ke Pengadilan, baik dalam bentuk sengketa administrasi maupun pidana.

"Oleh sebab itu, dalam tahapan ini legitimasi demokrasi kita masih harus diuji melalui proses peradilan. Karena bagi sebagian publik, kepercayaan kepada proses peradilan kita masih belum sebagaimana diharapkan," ujar dia.

Baca Juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Menteri Juga, Asal.....

Untuk itu, pihaknya juga memastikan diri untuk hadir dalam pengawasan proses peradilan Pemilu Serentak 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x