Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pihaknya akan terus memberikan imbauan secara berkala dan berkelanjutan, yakni berupa sosialisasi dan edukasi agar penduduk yang sudah bertempat tinggal sementara dan berstatus penduduk non permanen, yang belum tercatat agar segera terdata dan terdaftar pada sistem maupun mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: Klik Disini, Link Download Update Stumble Guys V 0.39 Ada Skin Red Panda, Dynamitron Lawan Auto KO
Langkah itu juga guna percepatan penanganan covid-19, ditegaskan bagi penduduk non permanen yang belum divaksin (lengkap) agar segera mengikuti layanan vaksin tersebut.***