DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah Kabupaten Buleleng selalu mendukung upaya-upaya dalam menjadikan radio-radio di Buleleng menjadi lembaga penyiaran yang semakin profesional.
Salah satunya dengan diadakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Perilaku penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali.
Bimtek P3SPS di Kabupaten Buleleng tersebut diadakan di Ruang Unit IV, Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Jumat, 22 Juli 2022. Bimtek P3SPS kali ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai radio di Kabupaten Buleleng.
Diharapkan, melalui Bimtek P3SPS ini Kapasitas Penyiaran Radio akan meningkat. Sehingga Mampu Menyajikan Siaran yang lebih Berkualitas. Utamanya menyajikan berita yang akurat, demi kepentingan masyarakat Buleleng.
“Utamanya pemahaman pengetahuan terkait penyiaran penulisan pengeditan berita menjadi lebih berkualitas untuk disajikan ke masyarakat,” kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana yang diwakili Asisten Administrasi umum Setda Kabupaten Buleleng I Nyoman Genep ketika membuka Bimtek P3SPS.
Dalam sambutan Bupati Buleleng, Nyoman Genep mengatakan pesatnya perkembangan teknologi dalam penyampaian informasi menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga penyiaran publik.
Baca Juga: Segera Cek HP, Ini Ciri atau Tanda WhatsApp Disadap atau WA Dibajak dan Cara Mencegah
Khususnya radio yang ada di Kabupaten Buleleng. Maraknya berita bohong atau hoax harus kita perangi bersama.