Tingkatkan Rasa Aman dan Nyaman, Kelurahan Sumerta Sidak Penduduk Non Permanen

- 24 Juli 2022, 21:00 WIB
Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta menciptakan tertib administrasi kependudukan (Adminduk) Kelurahan Sumerta melaksanakan giat penertiban dan pendataan kepada penduduk non permanen di wilayahnya
Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta menciptakan tertib administrasi kependudukan (Adminduk) Kelurahan Sumerta melaksanakan giat penertiban dan pendataan kepada penduduk non permanen di wilayahnya /Ahmad Latief Fahrezi/

DENPASARUPDATE.COM - Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk serta menciptakan tertib administrasi kependudukan (Adminduk) Kelurahan Sumerta melaksanakan giat penertiban dan pendataan kepada penduduk non permanen di wilayahnya.

Kali ini penertiban dilaksanakan di Banjar/Lingkungan Abian Kapas Tengah, Kelurahan Sumerta. Hal ini disampaikan Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana saat dihubungi Minggu 24 Juli 2022.

Baca Juga: UPDATE, Link Download Sakura School Simulator V 1.039.50 Terbaru 24 Juli 2022 dan Cara Memasukkan ID Kode

Baca Juga: Klik Disini Link Download Update Stumble Guys V 0.39 dan Cara Dapat Gems, Tokens, Gratis Tanpa Top Up

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam penertiban ini masih ada penduduk non permanen yg terjaring belum tercatat dan terdaftar sebagai penduduk non permanen dengan jumlah yg terjaring sebanyak 27 orang.

Sebagai efek jera pihaknya memberikan peringatan bagi yang belum terdata adalah agar segera melengkapi data identitasnya sebagai penduduk non permanen.

Baca Juga: Wabup Kasta Harap Dalam Rakercab Program Yang Dibuat Harus Sesuai Anggaran

Baca Juga: Link Download GB WhatsApp Pro V 21.20.0 Update 2022, Dual Akun WA, Ini Kelebihan dan Kekurangan

"Jadi tujuan penertiban ini adalah untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan. Setiap orang apabila tinggal di suatu wilayah wajib terdata atau tercatat secara administrasi sehingga basis data penduduk di kota Denpasar secara berjenjang tercata secara jelas," kata Eka Apriana.

Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pihaknya akan terus memberikan imbauan secara berkala dan berkelanjutan, yakni berupa sosialisasi dan edukasi agar penduduk yang sudah bertempat tinggal sementara dan berstatus penduduk non permanen, yang belum tercatat agar segera terdata dan terdaftar pada sistem maupun mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Hari Tumpek Krulut atau Valentine Ala Bali, Pemkab Jembrana Lakukan Persembahyangan Bersama di Pura Jagatnatha

Baca Juga: Klik Disini, Link Download Update Stumble Guys V 0.39 Ada Skin Red Panda, Dynamitron Lawan Auto KO

Langkah itu juga guna percepatan penanganan covid-19, ditegaskan bagi penduduk non permanen yang belum divaksin (lengkap) agar segera mengikuti layanan vaksin tersebut.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah