Omicron Kian Menggila, Pemprov Bali Izinkan Pasien Tanpa Gejala Lakukan Isoman dengan Syarat Tertentu!

- 28 Januari 2022, 21:24 WIB
Pelaksana Tugas (PLT.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Made Rentin
Pelaksana Tugas (PLT.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Made Rentin /Rudolf Arnaud Soemolang/Denpasar Update

Alur untuk mendapatkan layanan Telemedicine Kemenkes ini diawali dengan melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem Kemenkes.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Timnas Indonesia, Pemain Timor Leste Filomeno Junior Ungkap Ingin Gabung Persija

"Jika hasilnya positif, pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis, atau bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id, dan lalu ikuti petunjuk selanjutnya," urai Rentin.

17 platform yang menjadi mitra Kemenkes untuk layanan ini adalah Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.

Baca Juga: Cegah Efek Usai Vaksin Booster, Kadiskes Buleleng Sarankan Konsumsi Paracetamol Sebelum dan Sesudah Vaksinasi

"Hanya pasien dengan kategori Layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah