Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Omicron, Pemkot Denpasar Siapkan 6 Jurus Strategis

- 23 Januari 2022, 22:18 WIB
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengumpulkan Forkopimda, termasuk Satgas Covid-19 Kota Denpasar dengan menggelar rapat Rapat Kordinasi di Kantor Walikota Denpasar, pada Minggu 23 Januari 2022.
Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengumpulkan Forkopimda, termasuk Satgas Covid-19 Kota Denpasar dengan menggelar rapat Rapat Kordinasi di Kantor Walikota Denpasar, pada Minggu 23 Januari 2022. /Humas Pemkot Denpasar/

DENPASARUPDATE.COM – Tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.

Seperti diketahui kasus covid 19 pada hari Sabtu (22/1) sebanyak 18 kasus  dimana sebanyak 11 kasus merupakan KTP luar Denpasar dan 7 KTP Denpasar.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengumpulkan Forkopimda, termasuk Satgas Covid-19 Kota Denpasar dengan menggelar rapat Rapat Kordinasi di Kantor Walikota Denpasar, pada Minggu 23 Januari 2022.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputeri Ulang Tahun ke-75, Kader PDIP Bali Beri Kado Kejutan Manis Ini

Rapat itu sendiri digelar sebagai bagian dari antisipasi adanya lonjakan kasus dan penularan Covid-19 varian Omicron di Kota Denpasar.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan bahwa rakor tersebut digelar guna memastikan seluruh sektor baik pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar berfungsi dengan optimal.

Baca Juga: Tetapkan Minyak Goreng Satu Harga Rp 14 Ribu, Ternyata di Lapangan Masih Terjadi Disparitas, Ini Sebabnya

“Rapat kali ini kami maksudkan untuk mengecek keseiapan seluruh jajaran, hal ini lantaran kasus Covid-19 mulai menunjukan peningkatan, ini yang kita antisipasi untuk menekan terjadinya lonjakan kasus covid 19,” ujar dia.

Ia menjelasakan bahwa dalam rapat tersebut juga disepakati enam langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x