DENPASARUPDATE.COM - Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Kantor Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Bali yang beralamat di Jalan Melati Nomor 14 Denpasar, Jumat 29 Januari 2021.
Kantor baru ORI Perwakilan Bali ini berdiri di atas lahan Pemprov Bali dengan status pinjam pakai.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa dirinya tak memiliki pretensi apapun terkait bantuan Pemprov kepada ORI Perwakilan Bali.
Baca Juga: Dua Pria ini Tega Jambret Wanita Hamil Hingga Melahirkan Prematur
Sebagai mantan anggota DPR RI tiga periode, dirinya menegaskan tak alergi terhadap kritik.
Bahkan ia turut membidani lahirnya undang-undang yang mengatur kebedaraan Ombudsman.
Lebih jauh Gubernur Koster mengurai, keberadaan ORI Perwakilan Bali telah menjadi perhatiannya sejak masa pencalonan sebagai Gubernur Bali.
Baca Juga: Waduh! Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang, Beli Pulsa dan Kartu Perdana Akan Kena Pajak
Setelah resmi terpilih sebagai gubernur dan mengelola administrasi pemerintahan, ia makin memahami posisi strategis lembaga yang bertugas sebagai pengawas eksternal pelaksanaan kebijakan publik ini.