Dua Pria ini Tega Jambret Wanita Hamil Hingga Melahirkan Prematur

- 29 Januari 2021, 20:22 WIB
Tersangka spesialis jambret perempuan yang ditangkap Polda Bali
Tersangka spesialis jambret perempuan yang ditangkap Polda Bali /Tim Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Setelah sekian lama diburu, dua spesialis jambret perempuan berhasil ditangkap Dir Reskrikum Polda Bali. Kedua penjambret Kadek Agus Sedana Putra dan Putu Vicky Agusta ditangkap hari Kamis 28 Januari 2021.

Kedua orang itu telah menjambret di 7 TKP dan salah satu yang paling menonjol Penjambretan yang terhadap Ni Wayan Sarioni (37) dalam keadaan hamil pada tanggal 26 Desember 2020 lalu sempat viral di medsos.

Seperti yang disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro bahwa kejadian penjambretan tersebut terjadi pada 26 Desember tahun lalu 2020.

Baca Juga: Berhasil Tangkap Anggota Ormas yang Melakukan Pengeroyokoan, Kapolda Beri Reward Tim Opsnal Mengwi

“Pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2020 sekira pukul 05.00 wita korban Ni Wayan Sarioni berangkat dari rumahnya menggunakan sepda motor merek Scoopy dari jalan Gunung Batur Gang Kenanga nomor 2 Lingkungan Kerandan, Desa pemecutan, Denpasar Barat hendak bekerja di Warung Liku di jalan Gandapura dan dalam perjalan tersebut korban melewati jalan WR Supratman” ujar Rahardjo.

Serta untuk jumlah pelaku penjambretannya sebanyak dua orang yang menggunakan kendaraan motor Vario Hitam. Pelaku melancarkan aksinya diatas motor bersama dengan rekannya, yang mana langsung merebut tas korban yang berisikan barang-barang berharga.

“kemudian tiba-tiba dari arah belakang datang kendaraan jenis Vario warna hitam yang diatasnya terdapat dua orang memepet korban dan kemudian orang yang dibelakang (dibonceng) langsung mengambil tas korban yang diletakan pada dasbot depan kendraan yang didalamnya berisi satu buah Handphone merek Xiaomi Redmi Note 7 warna Hitam, satu buah kartu BPJS, satu buah KTP, satu buah kartu SIM C, satu buah STNK sepeda motor dan uang senilai Rp. 900.000, “ ungkapnya.

Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa Saat ini pelaku penjambretan tersebut telah diringkus oleh pihak kepolisian, yang mana penangkapannya dilakukan di rumah pada jalan Gunung Batu Karu Monag Maning, Denpasar.

“kemudian pada hari kamis tanggal 28 Januari 2021 sekira pukul 09:27 wita dilakukan penangkapan terhadap tersangka Kadek Agus Sedana Putra di rumah di jalan gunung Batu karu monang maning Denpasar selanjutya dilakukan penagkapan terhadap Putu Vicky Agusta sekira pukul 09:43 wita dirumahnya di jalan Gununug wilis tepatnya belakang terminal tegal, “ ujar Rahardjo.

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah