Lokasi Bandara Bali Utara Tak Jelas, Ray Yusha Sodok Pemprov di Raker Komisi III DPRD Bali

- 11 Januari 2021, 20:32 WIB
Rapat kerja (Raker) yang digelar Komisi III DPRD Bali, Senin 11 Januari 2021
Rapat kerja (Raker) yang digelar Komisi III DPRD Bali, Senin 11 Januari 2021 /Rudolf Arnaud Soemolang

Pasalnya, dalam proses studi yang dilakukan pihak Pusat, titik pembangunan mengarah ke barat yakni ke wilayah tersebut.

Baca Juga: Gelar Perayaan Ulang Tahun, PDIP Bali Bakal Adu Kesaktian Balian se-Bali

“Itu studinya. Tapi kami masih menunggu resminya. Dan kami juga sedang mengerjakan pengerjaan terkait lahan, setup rencana lahan yang akan dimanfaatkan. Itu semua masih dalam proses perencanaan. Tapi secara teknis, (titiknya) sudah ke barat,” imbuhnya.

Samsi juga menyebut bahwa pemerintah pusat sebenarnya sudah akan menerbitkan ijin penetapan lokasi (penlok) bandara tersebut pada akhir 2020.

Baca Juga: Hemat di Awal Tahun, Merchant Baru ShopeePay Hadirkan Cashback 30 Persen

Hanya saja, batal dilakukan akibat  proses yang harus dilalui cukup panjang.

Terutama mengenai analisa teknis dan masalah pengukuran lahan yang agak terhambat.

“Sehingga mereka (Pusat) membutuhkan waktulah,” sambungnya.

Baca Juga: Mia, Pramugari Sriwijaya Air SJ 182 itu Berpesan Bersihkan Rumah karena Ingin Pulang ke Bali

Disinggung mengenai luas lahan yang diperlukan, menurutnya, untuk keberadaan terminal dan landasan pacu di bandara Bali Utara seluas 310 hektare.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah