CATAT! Siap Amankan Keputusan Koster, Kapolda Bali Siagakan Seribuan Personel Gelar Operasi Lilin

17 Desember 2020, 05:00 WIB
Kapolda Bali Irjend Pol Jayan Danu Putra Memberikan Keterangan Pers di KPU Bali /Ari Setiawan

DENPASARUPDATE.COM - Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan pihak kepolisian sangat mendukung kebijakan Gubernur Bali untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021.

“Kita berkomitmen menjaga Bali dari lonjakan kasus Covid-19,” tegasnya.

Kapolda menyebut Polda Bali telah menyiapkan operasi kemanusiaan bertajuk Operasi Lilin Agung 2020 yang mengedepankan pencegahan masalah-masalah yang berkaitan dengan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 17 Desember 2020 di RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, NET TV, GTV

Baca Juga: CATAT! Jadwal TV Pertandingan Bola Liga Top Dunia Tanggal 15 hingga 18 Desember 2020

“Deteksi dini dan penegakan hukum juga merupakan bagian dari operasi kita hingga membuat Bali ini aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat,” jelasnya.

Operasi ini dijabarkan Kapolda melibatkan 1414 personel yang akan disebar di berbagai kawasan yang berpotensi menimbulkan keramaian termasuk pada sejumlah pintu masuk Bali. Seperti pelabuhan dan bandara.

Baca Juga: Teh Cellica Menang Lagi di Pilkada Karawang, Kerabat Wapres Ma'ruf Amin Ini Malah Kalah Tersungkur

Baca Juga: Sevilla Bungkam Tuan Rumah Rennes, Chelsea hanya Bermain Imbang Lawan Krasnodar

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa masalah kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat menjadi prioritas utama jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Koster terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang mewajibkan pelaku perjalanan memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara untuk menunjukkan surat keterangan (Suket) hasil negatif uji Swab berbasis PCR. Surat Edaran ini berlaku dari 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Baca Juga: Bencana Banjir Bandang Landa Bolsel, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama Dua Minggu

Baca Juga: Bentuk Kearifan Lokal, Koster Rancang Dua Pelabuhan Ini Dengan Motif Ukiran Kuno Khas Nusa Penida

Dalam SE Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali ini mengatur pula bagi pelaku perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq: Saya Terlalu Sibuk Untuk Perkara Bisnis

Baca Juga: Usai Diperiksa di Polda Jabar, Ridwan Kamil: Jabatan Bukan Segalanya, Dicabut Kapanpun, Gak Masalah

“Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tapi juga orang disekelilingnya,” kata Gubernur Koster di sela Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar pada Rabu 16 Desember 2020

Keputusan ini diakui Gubernur Koster cukup ‘mengagetkan’ bagi berbagai pihak mengingat waktunya yang begitu cukup mepet. “Arahan pemerintah pusat, tes Swab (untuk masuk Bali, red) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut (arahan pemerintah pusat,red),” jelasnya.

Baca Juga: Bioskop Kembali Buka, jadi Hiburan Tesendiri di Masa Pandemi

Baca Juga: Cok Ace Sebut Aturan PCR Penumpang Pesawat demi Pembukaan Turis Asing 2021

“Dan pesannya adalah bahwa kita harus betul-betul memproteksi Bali jangan sampai terjadi kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang ke Bali. Jangan sampai penanganan kita yang sudah bagus sejauh ini akan ‘rusak’ lagi,” imbuhnya.

Untuk itu, Gubernur Bali mengatakan bahwa berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan jelang akhir tahun. Sebab diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bali.

Baca Juga: BOCORAN! Ini Hal yang Harus Diperhatikan Agar Lolos Seleksi PPPK 2021, Jika Tidak Bisa Gagal

Baca Juga: Disentil Kang Emil Soal Kasus Habib Rizieq, Mahfud MD: Siap, Kang RK Saya Bertanggung Jawab!

Hal ini dikatakan Gubernur Koster, terutama sekali menyangkut penanganan Covid-19 yang masa pandeminya belum menunjukkan tanda akan segera berakhir.

“Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan bapak Menteri (Menko Marves, red) tanggal 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020,” kata Gubernur Koster.

Baca Juga: Ridwan Kamil Senggol Menpolhukam Soal Kisruh Habib Rizieq : Ini Gara-Gara Mahfud MD, Tanggung Jawab!

Baca Juga: 23 Teroris yang Dipindah ke Jakarta Bukan 37 Teroris Berlatar Belakang FPI

Provinsi Bali diteruskan Gubernur, sebenarnya secara angka dan statistik sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Namun dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus mengingat image-nya sebagai kawasan destinasi wisata dunia.

“Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat. Dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, Menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan gubernur Bali saja,” tegasnya.

Baca Juga: Hebat, Jokowi dan 2 Tokoh NU Ini Masuk 50 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia

Baca Juga: SAH! Amerika Serikat Miliki Presiden Baru, KPU AS Resmikan Kemenangan Joe Biden

Gubernur Koster membeberkan bahwa dari sisi angka kasus pada daerah lain terhitung masih tinggi. Namun Bali sendiri masuk dalam daerah dengan penanganan yang baik dilihat dari angka kesembuhan yang lebih dari 91 persen lebih.

“Kita nomor satu, lebih tinggi dari DKI Jakarta angka kesembuhannya. Untuk itu kita, provinsi hingga kabupaten harus tegas dan searah dengan instruksi pusat. Bapak Presiden bahkan lebih tegas lagi statement-nya bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Apa artinya? Kita di daerah harus ketat dan tegas untuk menjabarkan,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Ramalan Zodiak hingga Soal Cairnya BLT Subsidi Gaji Tahap V

Baca Juga: DPO Bom Bali 1 Zulkarnain dan 22 Tersangka Teroris Dipindahkan dari Lampung ke Jakarta

“Pencapaian ini harus kita jaga, dan kalau perlu lebih baik lagi. Untuk itu kebijakan dalam konteks akhir tahun ini harus betul-betul terkelola dengan baik,” tegasnya.

Ketegasan dalam aturan ini juga dikatakan Gubernur Bali menjadi bagian dari persiapan untuk dibukanya pintu kedatangan wisatawan internasional pada nantinya. Meskipun hingga saat ini belum ada satu negara pun yang membuka pintu penerbangannya.

Baca Juga: TEGAS! Selain Cegah Pesta Tahun Baru, Koster Juga Larang Mabuk Miras, Ini Hukumannya Jika Melanggar

Baca Juga: Breaking News ! Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19

“Tapi kita ada proses untuk persiapan. Berwisata dan berkesehatan adalah dua hal yang dua hal yang tidak bisa dibandingkan apple to apple. Namun ada jalan tengah yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

“Kalau kebijakan ini berjalan bagus, akan berdampak pada citra Bali. Bali ini diselamatkan dan dijaga betul oleh pemerintah pusat dengan bantuan serta komitmen. Jadi jangan main-main. Bali ini sorotan dunia. Jangankan kasus Covid-19, jarum jatuh pun jadi perhatian dunia,” katanya mengingatkan.***

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler