BOCORAN! Ini Hal yang Harus Diperhatikan Agar Lolos Seleksi PPPK 2021, Jika Tidak Bisa Gagal

- 16 Desember 2020, 19:25 WIB
Seleksi untuk menjadi guru PPPK telah dibuka.
Seleksi untuk menjadi guru PPPK telah dibuka. /twitter.com/Kemdikbud_RI

DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah berencana merekrut atau mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1 juta di tahun 2021 dan akan dilakukan sebanyak 3 kali. Ini hal yang harus diperhatikan agar lolos seleksi PPPK 2021, jika tidak bisa gagal.

“Khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan 3 kali pada kurun waktu tahun 2021,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Senin 14 Desember 2020.

Dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari website resmi Kemdikbud, individu atau guru honorer yang dapat mendaftar seleksi PPPK tahun 2021, antara lain :

Baca Juga: Ridwan Kamil Senggol Menpolhukam Soal Kisruh Habib Rizieq : Ini Gara-Gara Mahfud MD, Tanggung Jawab!

1. guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;

2. individu yang memiliki sertifikat pendidik; dan

3. guru Honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun database BKN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Siap Menjadi Orang yang Divaksin Pertama

Dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 ada beberapa proses atau tahap yang harus dilalui, yakni tahap pendaftaran verifikasi data, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi hingga tahap kelulusan.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah