Bencana Banjir Bandang Landa Bolsel, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama Dua Minggu

- 3 Agustus 2020, 15:34 WIB
Banjir yang melanda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sejak Jumat (31/7) lalu
Banjir yang melanda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan sejak Jumat (31/7) lalu /Humas BNPB

DENPASARUPDATE.COM - Bencana banjir bandang melanda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, sejak Jumat (31/7) lalu.

Banjir tersebut terjadi usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur seluruh wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan menyebabkan beberapa sungai besar meluap, sehingga air masuk ke permukiman warga.

Bahkan, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi Iskandar Kamaru langsung menetapkan status tanggap darurat terkait bencana tersebut.

Baca Juga: Tuntut Kejelasan Batas Tanah, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Bogor

Status tanggap darurat tersebut dilakukan selama 14 hari sejak 24 Juli-6 Agustus 2020.

"Menyikapi dampak bencana tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi Iskandar Kamaru langsung mengambil langkah penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor selama 14 hari terhitung mulai tanggal 24 Juli hingga 6 Agustus 2020," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam rilis yang diterima oleh Redaksi DenpasarUpdate.com (PIkiran Rakyat Media Network), Senin (3/8/2020).

Warga korban bencana banjir bandang di Bolaang Mongondow Selatan
Warga korban bencana banjir bandang di Bolaang Mongondow Selatan Humas BNPB

Raditya juga mengungkapkan bahwa Pemkab setempat juga melakukan berbagai upaya dalam melakukan penanganan darurat bencana tersebut, salah satunya dengan pembentukan posko di Alun-alun setempat.

"Selain itu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan juga telah menetapkan Surat Keputusan pembentukan posko yang berlokasi di Alun-alun Kabupaten dengan komandan Dandim 1303," tambahnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x