Usai Diperiksa di Polda Jabar, Ridwan Kamil: Jabatan Bukan Segalanya, Dicabut Kapanpun, Gak Masalah

- 16 Desember 2020, 20:30 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berjalan menuju kendaraannya usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya terkait kerumunan massa Rizieq Shihab yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

DENPASARUPDATE.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Rabu 16 Desember 2020.

Ridwan Kamil alias Kang Emil diperiksa pihak kepolisian Jawa Barat selama 1,5 jam dan hal tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangannya soal kerumunan yang terjadi di Megamendung.

"Saya (diperiksa) tidak lama 1,5 jam saja ini hanya melengkapi 2-3 pertanyaan saja, ini sebelumya sudah kan (pemeriksaan) 7 jam di Jakarta," kata Ridwan Kamil usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar pada Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Disentil Kang Emil Soal Kasus Habib Rizieq, Mahfud MD: Siap, Kang RK Saya Bertanggung Jawab!

Selain menjelaskan waktu pemeriksaan dan tujuannya diperiksa, Ridwan Kamil juga menyebut bahwa kisruh kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) terjadi berlarut-larut karena adanya pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Yang pertama, semua kekisruhan yang terjadi berlarut-larut ini adanya statment Pak Mahfud MD yang menyatakan penjemputan HRS itu diizinkan. Disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh. Maka, terjadi kerumunan yang luar biasa dan seolah-olah ini ada diskresi dari Pak Mahfud terhadap PSBB di Jakarta dan PSBB di Jawa Barat, dan lain sebagainya," ujar Ridwan Kamil saat konferensi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Barat dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari kanal YouTube Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Presiden Jokowi Siap Menjadi Orang yang Divaksin Pertama

Selain itu, Gubernur Jawa Barat ini juga mengungkapkan bahwa keadilan harus sesuai tempatnya dan Mahfud MD harus bertanggung jawab.

"Dalam Islam, adil itu menempatkan sesuatu pada sesuai dengan tempatnya. Jadi beliau (Mahfud MD -red) juga harus bertanggung jawab bukan hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," kata Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x